KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat - WartaRakyat.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin. Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Operasi senyap yang dilakukan sejak Kamis (2/7) itu turut menjaring tujuh orang. Selain Syah Afandin, KPK juga mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima pihak dari kalangan swasta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik juga melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan tempat-tempat yang diperkirakan menyimpan barang bukti maupun dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Menurut KPK, lokasi yang telah dipasangi garis penyegelan akan menjadi prioritas apabila perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada tahap tersebut, penyidik dapat melanjutkan proses dengan penggeledahan guna mencari tambahan alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan pemberian suap berupa fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mekanisme pemberian uang dalam proyek tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Lembaga antirasuah itu menyatakan perkembangan perkara, termasuk identitas tersangka dan konstruksi lengkap kasus, akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai.

OTT terhadap Syah Afandin menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Komisi antirasuah menegaskan penindakan terhadap praktik suap di sektor pengadaan barang dan jasa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

+ posts