Indonesia dan Amerika Serikat memperluas pembahasan kerja sama di bidang teknologi digital, termasuk pengembangan kecerdasan artifisial (AI) dan perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah Indonesia menegaskan kolaborasi teknologi global tetap harus berjalan sesuai kepentingan nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan keterbukaan terhadap perkembangan teknologi internasional perlu diiringi kepastian regulasi dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joy Sakurai di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa.
Dalam agenda tersebut, kedua pihak membahas tata kelola AI serta kebijakan perlindungan anak dalam penggunaan layanan digital. Indonesia saat ini tengah menyiapkan peta jalan AI yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan teknologi berdasarkan tingkat risikonya.
Meutya menjelaskan kerangka Responsible AI akan membagi penggunaan AI ke dalam sejumlah kategori risiko, mulai dari risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah. Ketentuan penerapannya nantinya dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor melalui regulasi terkait.
Menurut pemerintah, kebijakan tersebut disiapkan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus memberikan ruang bagi inovasi. Tingginya tingkat penggunaan AI di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda, menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan tata kelola tersebut.
Perlindungan anak juga menjadi bagian penting dari pembahasan Indonesia-AS. Pemerintah memilih pendekatan berdasarkan risiko dan usia, bukan menutup seluruh akses anak terhadap ruang digital.
Meutya menyampaikan kepemilikan akun secara mandiri akan dibatasi berdasarkan tingkat risiko platform. Layanan digital berisiko tinggi ditujukan bagi pengguna berusia minimal 16 tahun, sedangkan platform dengan tingkat risiko lebih rendah memiliki batas usia 13 tahun.
Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi menyesuaikan desain produk agar lebih ramah anak, termasuk membatasi durasi penggunaan serta membatasi interaksi obrolan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua.
Dari pihak Amerika Serikat, Indonesia mendapat tawaran kerja sama melalui AI Export Center di San Francisco, dukungan tenaga ahli, serta asistensi penerapan AI bagi instansi pemerintah.
Kerja sama tersebut menunjukkan pendekatan Indonesia yang tetap membuka akses terhadap teknologi global sambil mempertahankan kendali atas regulasi, infrastruktur strategis, keamanan digital, dan kepentingan masyarakat.
