Pemerintah menargetkan penggunaan campuran etanol 20 persen atau E20 dalam bahan bakar minyak (BBM) mulai diterapkan pada 2029. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi impor.
Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan kadar campuran etanol dalam BBM saat ini masih berada di level 5 persen. Pemerintah kemudian akan meningkatkan komposisi tersebut secara bertahap hingga mencapai target E20.
Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, pemerintah mendorong pemanfaatan komoditas dalam negeri. Tebu dan singkong menjadi dua sumber yang diproyeksikan dapat menopang pengembangan etanol nasional.
Salah satu potensi bahan baku berasal dari tetes tebu. Pengembangannya juga dikaitkan dengan program food estate di sejumlah wilayah, termasuk Papua. Penguatan produksi domestik dinilai penting agar peningkatan penggunaan etanol tidak justru menciptakan ketergantungan baru pada pasokan dari luar negeri.
Elen menilai pengembangan ekosistem energi perlu berjalan beriringan dengan agenda industrialisasi. Menurutnya, ketersediaan energi yang kuat menjadi salah satu fondasi bagi keberlangsungan aktivitas industri sekaligus proses hilirisasi sumber daya alam.
Kondisi geopolitik global turut menjadi alasan pemerintah memperkuat ketahanan energi. Konflik di Timur Tengah, kata Elen, memberikan pelajaran bahwa Indonesia perlu meningkatkan kemampuan dalam mengelola sumber daya domestik serta mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan energi dunia.
Program biodiesel B50 disebut sebagai salah satu contoh kebijakan yang telah diarahkan untuk tujuan tersebut. Melalui peningkatan pemanfaatan biodiesel, Indonesia berupaya menekan kebutuhan impor solar dan memperbesar penggunaan sumber energi dari dalam negeri.
Selain mengembangkan energi alternatif, pemerintah memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia. Elen menyampaikan harga solar dan Pertalite juga akan dipertahankan pada tingkat yang berlaku saat ini hingga akhir 2026 sesuai arahan Presiden.
Penerapan E20 nantinya diharapkan tidak hanya memperkuat bauran energi, tetapi juga mendorong pemanfaatan komoditas domestik dan menciptakan ekosistem industri baru di sektor bioenergi.
Eka Ramadhan adalah penulis dan jurnalis digital yang memiliki minat dalam berita nasional, teknologi, dan perkembangan media digital. Ia fokus menghadirkan informasi yang akurat, informatif, dan mudah dipahami oleh pembaca modern.
