Mensesneg Paparkan Tahapan Transisi Pergantian Gubernur Bank Indonesia

Mensesneg Paparkan Tahapan Transisi Pergantian Gubernur Bank Indonesia - WartaRakyat.net

Pemerintah mulai menjalankan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Tahapan awal yang akan dilakukan adalah penyelesaian administrasi berupa penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat sebelum proses pemilihan gubernur definitif dimulai.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden pada Minggu (26/7/2026). Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui mekanisme administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Prasetyo, penerbitan Keppres menjadi tahapan penting sebagai dasar hukum pemberhentian Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia sebelum proses penunjukan pengganti dilanjutkan.

Proses Pengangkatan Gubernur Baru Ikuti Undang-Undang

Setelah proses administrasi selesai, pemerintah akan memasuki masa transisi kepemimpinan di bank sentral. Tahapan berikutnya adalah pengajuan calon Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, nama calon gubernur akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memberikan persetujuan sebelum Presiden menetapkan dan melantik gubernur baru secara resmi. Proses tersebut merupakan mekanisme konstitusional yang dirancang untuk memastikan pemilihan pimpinan Bank Indonesia berlangsung secara transparan dan sesuai aturan.

Presiden Belum Ajukan Nama Pengganti

Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo hingga kini belum mengusulkan nama calon gubernur definitif karena surat pengunduran diri Perry Warjiyo baru diterima sehari sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian tahapan administratif sebelum melangkah ke proses penentuan calon yang akan diajukan kepada DPR. Ia memastikan seluruh proses akan dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia sehingga tidak mengganggu kesinambungan kebijakan moneter nasional.

Komunikasi Masa Transisi Terus Dilakukan

Selain mempersiapkan proses administrasi, pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan Presiden terkait pelaksanaan masa transisi kepemimpinan Bank Indonesia.

Prasetyo menyampaikan bahwa pembahasan tersebut mencakup berbagai langkah untuk memastikan operasional bank sentral tetap berjalan normal, termasuk koordinasi dengan pejabat yang menjalankan tugas sebagai gubernur sementara. Sesuai ketentuan yang berlaku, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan dan dilantik.

Stabilitas Moneter Tetap Menjadi Prioritas

Pemerintah menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas utama Bank Indonesia. Selama masa transisi, seluruh kebijakan strategis, termasuk pengendalian inflasi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional, akan tetap berjalan sesuai mandat yang diberikan undang-undang.

Dengan dimulainya proses transisi ini, pemerintah berharap pergantian Gubernur Bank Indonesia dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha, investor, serta masyarakat. Keberlanjutan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia juga dipandang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

+ posts