KPK Periksa Rudy Tanoe dalam Kasus Korupsi Bansos Beras PKH

KPK Periksa Rudy Tanoe dalam Kasus Korupsi Bansos Beras PKH - WartaRakyat.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe sebagai saksi pada Kamis.

Rudy Tanoe diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia. Pemeriksaannya dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dan berharap yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, keterangan para saksi sangat diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi, termasuk peran setiap pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Budi menegaskan KPK optimistis seluruh pihak yang dipanggil akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.

Kasus yang sedang disidik merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.

Pada Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya pengembangan penyidikan dengan menetapkan tiga individu serta dua korporasi sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga sekitar Rp200 miliar.

Berdasarkan informasi yang sebelumnya disampaikan KPK, tiga tersangka dalam perkara ini terdiri atas Rudy Tanoe, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, serta Kanisius Jerry Tengker yang menjabat sebagai Direktur Utama DNR Logistics pada periode 2018–2022.

Selain menetapkan tersangka individu, KPK juga menetapkan dua badan usaha sebagai tersangka korporasi, yakni PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics. Penyidik masih terus mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam proses penyaluran bantuan sosial tersebut guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan, termasuk dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam perkara ini.

Website |  + posts

Galih Pranata adalah penulis dan editor digital yang memiliki pengalaman dalam bidang berita umum, gaya hidup, dan perkembangan teknologi digital. Ia dikenal dengan gaya penulisan yang jelas, informatif, dan mudah dipahami, serta berkomitmen menghadirkan konten yang akurat dan relevan bagi pembaca Warta Rakyat.