Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan bangunan yang disebut sebagai fasilitas “apartemen” di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN). Pemerintah juga masih menelusuri asal-usul serta penggunaan bangunan tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan sementara menunjukkan pembangunan fasilitas itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bangunan tersebut disebut dibangun secara swadaya dan hingga kini tidak masuk dalam daftar aset BMN.
Temuan tersebut disampaikan Rudi saat menerima kunjungan Komisi XIII DPR RI di Lapas Cibinong, Rabu. Tim pemeriksa masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui bagaimana bangunan tersebut dapat berdiri dan digunakan di dalam kawasan lembaga pemasyarakatan.
Selain status aset, lokasi bangunan juga menjadi perhatian. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan fasilitas tersebut berdiri di area bantaran atau aliran sungai yang menurut ketentuan tidak diperuntukkan bagi pembangunan bangunan.
Kemenimipas kini mendalami pihak-pihak yang pernah menggunakan fasilitas tersebut, termasuk siapa yang menempati serta pihak yang mengetahui atau membiarkan keberadaannya di lingkungan lapas.
Penelusuran dilakukan setelah Ombudsman RI sebelumnya menemukan foto dan sejumlah barang di dalam bangunan tersebut. Dari temuan itu, tim pemeriksa telah memperoleh sejumlah informasi mengenai pihak yang pernah menggunakan fasilitas tersebut dan melanjutkan pemeriksaan untuk mengklarifikasi keterlibatan pihak terkait.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar bangunan yang disebut sebagai “apartemen”. Kemenimipas juga menelusuri beberapa fasilitas lain di lingkungan Lapas Cibinong, termasuk area kebugaran dan ruangan yang disebut dipersiapkan sebagai simulator golf.
Untuk fasilitas simulator golf, Rudi mengatakan pembangunannya belum rampung. Saat pemeriksaan, fasilitas tersebut baru dilengkapi karpet. Tim masih memeriksa proses pengadaan serta latar belakang penyediaan fasilitas tersebut.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai asal-usul pembangunan, status aset, penggunaan fasilitas, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaannya di lingkungan Lapas Cibinong.
Laras Puspitasari adalah penulis dan editor konten digital yang berfokus pada berita gaya hidup, kesehatan, perempuan, dan tren media sosial. Dengan gaya penulisan yang informatif dan menarik, ia berkomitmen menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan mudah dipahami oleh pembaca Warta Rakyat.
